Logo Saibumi

Jadi Korban Bullying dan Pemukulan, Siswa SMKN 1 Kotabumi Lapor Polisi

Jadi Korban Bullying dan Pemukulan, Siswa SMKN 1 Kotabumi Lapor Polisi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - MD (17) siswa SMKN 1 Kotabumi, menjadi korban Bullying dan pemukulan yang dilakukan oleh W. Atas dugaan tersebut Maestro didampingi orang tuanya Ferdinan Atik melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Lampung Utara, Rabu (13/4).

 

Laporan tersebut tertuang dalam dalam Laporan Polisi dengan nomor, SPTL/1006/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.

BACA JUGA: Diduga Telan Anggaran 5 Miliar Lebih, Setwan Lampura Tiadakan Anggaran ADV Media

 

Aksi Bullying dan pemukulan tersebut direkam dalam sebuah video berdurasi 12 detik yang diduga direkam oleh R rekan W pelaku pemukulan.

 

 

Maestro menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 12 April 2022 kemarin. Dimana dirinya dituduh menantang R cs. Kemudian lanjut dia, dirinya diminta oleh R cs untuk mengklarifikasi jika dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada dirinya.

 

"Saya dituduh menantang R, padahal saya tidak pernah nantang mereka" ungkap MD.

 

Lebih lanjut, MD menjelaskan, pada saat dirinya melakukan klarifikasi dimarkas R cs, tepatnya di Kampung Tempel, kelurahan Tanjung Aman. Pada saat itulah pumukulan tersebut terjadi yang diduga dilakukan oleh W rekan R. Aksi pemukulan inipun terekam dalam video.

 

"Aksi pemukulan itu terjadi pada saat saya melakukan klarifikasi dan meminta maaf, Dalam melakukan klarifikasi saya di rekam dalam sebuah video. Belum selesai saya klarifikasi W langsung pukul saya" jelasnya.

 

Setelah dipukul, terang dia, dirinya juga diminta oleh R cs untuk Pus Upp. Sementara itu Ferdinan Atik orang tua korban mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

 

"Saya sebagai orang tua tidak terima apa yang sudah dilakukan terhadap anak saya" katanya.

 

Kepada pihak kepolisian, Ferdinan minta agar peristiwa ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

 

"Saya berharap para pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya. Pisikologis anak saya ini terganggu. Apalagi video pemukulan ini telah menyebar di group-group whatsApp" ujarnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan pemukulan terhadap MD.

 

"Ya, kita sudah terima laporannya, dan sudah kita cross cek bahwa benar ada laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang masih berstatus pelajar, dan korbanpun masih berstatus pelajar" kata Eko diruang kerjanya. Rabu (13/4).

 

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, mengumpulkan alat bukti guna menemukan tersangkanya.

 

"Setelah melakukan penyelidikan dan akan menaikan proses penyidikan dan mencari alat bukti" tukasnya. (ferdani)

BACA JUGA: Diduga Telan Anggaran 5 Miliar Lebih, Setwan Lampura Tiadakan Anggaran ADV Media

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA