Logo Saibumi

Polda Lampung Tegas Soal Video Pemberhentian Bus Mahasiswa di Pelabuhan Bakauheni Terancam Kena UU ITE

Polda Lampung Tegas Soal Video Pemberhentian Bus Mahasiswa di Pelabuhan Bakauheni Terancam Kena UU ITE

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Jagad dunia maya dihebohkan, dengan video yang memperlihatkan kendaraan Bus yang diduga mengangkut massa mahasiswa yang akan melaksanakan aksi di Jakarta.

 

Dalam video terlihat, bus yang mereka tumpangi diberhentikan dan diperintahkan untuk memutar balik ke daerah asal.

BACA JUGA: Duh..Anggota DPR RI Kepergok Tonton Video Porno Saat Rapat Soal Vaksin Covid-19

 

"Rusun-rusuh, diusir, gimana pul, kacau ya disuruh putar balik," ucap seorang pria dalam video, dikutip saibumi.com, Minggu (10/4/2022).

 

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, video yang beredar terkait pemberhentian kendaraan bus yang diduga mengangkut mahasiswa untuk berunjuk rasa di Jakarta adalah Hoax.

 

"Jadi ada video viral kendaraan bus yang mengangkut mahasiswa untuk unjuk rasa diberhentikan di Pelabuhan Bahauheni. Kami sudah Konfirmasi dengan Kapolres Lamsel dan dapat dipastikan bahwa tayangan tersebut adalah video hoax," jelas Pandra.

 

Lebih lanjut ia menuturkan, meminta agar masyarakat khususnya mahasiswa di Lampung tidak mudah terprovokasi. Selain itu, terkait video tersebut pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penyebar Video Hoax.

 

"Dengan menerapkan sanksi hukum pidana bagi pelaku yang membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut sesuai UU No 11/2008 ttg ITE pasal 28 dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun & denda 1 (satu) Milyar rupiah," tegas Pandra.

BACA JUGA: Duh..Anggota DPR RI Kepergok Tonton Video Porno Saat Rapat Soal Vaksin Covid-19

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA