Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium.
SE tersebut menginstruksikan kepada dinas terkait yang membidangi perdagangan di tingkat provinsi, untuk memberikan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap minyak goreng kemasan sederhana dan kemasan premium.
BACA JUGA: Pemerintah Tolong Dengar, Supir Datangi Empat SPBU Solar Masih Sulit Dicari
“Pemberian relaksasi terhadap HET minyak goreng sawit mulai berlaku 16 Maret 2022, pukul 00:00 WIB,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, pada SE tersebut, dikutip Saibumi.com, Kamis (17/3/2022)
Dengan adanya surat edaran tersebut, otomatis harga minyak goreng dipastikan akan kembali ke harga normal, atau tidak lagi disubsidi oleh pemerintah. Untuk harga minyak curah Rp14 ribu perliter, dan untuk kemasan premium Rp 24 ribu perliter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihani, membenarkan apabila pihaknya telah menerima SE terkait harga minyak goreng kemasan.
"Iya untuk HET itu kan sekarang hanya minyak curah ya. Kalau minyak kemasan harganya sudah sesuai dengan pasar," kata Elvira saat dikonfirmasi. (Riduan)
Kemudian saat ditanya terkait ketersediaan stok, Elvira menambahkan apabila stok minyak goreng tersedia. Untuk kosong di retail, karena kemungkinan masih membutuhkan waktu.
"Sebenernya barang itu ada. Dengan disebarkan harga sesuai pasar kan, yang tadinya produsen enggak bisa membeli CPO karena mahal, jadi bisa memproduksi kan. Karena sesuai harga yang baik untuk produsen itu, tentunya stok nya akan lebih banyak," ujar Elvira.
BACA JUGA: Pemerintah Tolong Dengar, Supir Datangi Empat SPBU Solar Masih Sulit Dicari
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA