Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi mengatakan bahwa permasalahan minyak goreng akhir bulan Februari 2022 terselesaikan.
Hal itu dijabarkan Mendag, kala menjumpai para awak media seusai rapat koordinasi terkait minyak goreng bersama Gubernur Lampung dan para Kepala Dinas Perindag Lampung, serta Kepala Dinas Perindag Kabupaten/Kota.
"Saya tadi sudah berkoordinasi dengan bapak gubernur dam kepala dinas perdagangan seluruh lampung, kita koirdinas Maslaah daripada ketersediaan dan keterjangkauan dari minyak goreng, tadi kita sudah putuskan, tempat yang memang tidak ada, kita akan siapkan dan distribusikan," ungkap Mendag Lutfi, Kamis (24/2/2022).
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa sudah disiapkan 10 truk oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT. PPI)
"Jadi mudah-mudahan masalah kelangkaan minyak goreng ini, bisa selesai pada hari Minggu dengan adanya kontrak-kontrak baru dan kemudian kita akan bereskan semuanya. Mudah-mudahan menjelang normal pada akhr bulan Februari 2022. Kita akan memasok Lampung kebutuhannya itu 180 ribu ton prsatu bulan," jelasnya.
Mendag pun menuturkan, bahwa 180 ribu ton ini akan di kontrakan langsung dengan CPO harga subsidi Rp 9300 oleh kementrian perdagangan kepada manufakturing yag ada di Lampung.
"Dan di Lampung ada 3 pabriknya yakni PT. Tunas Baru Lampung, CV. Sinar Laut dan PT. Domus Jaya, kita akan pasti kan tiga perusahaan ini siap, dan kita pastikan minyak goreng akhir ini bulan normal," tukasnya. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 652
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 304
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 191
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 95
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA