Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung - Masyarakat Kota Bandar Lampung yang ingin menonton film di bioskop kembali harus bersabar. Pasalnya, bioskop di Kota Bandar Lampung kembali ditutup usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Hal ini tertera lewat Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Kota Bandar Lampung. Kebijakan tersebut berlaku pada 15-28 Februari 2022.
"Bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal tutup sementara," bunyi instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Sementara, managemen bioskop XXI yang berada di Mall Kartini dan managemen XXI Mall Boemi Kedaton Kota Bandar Lampung memberikan pengumuman ke masyarakat untuk meminimalisir penyebaran covid-19. Penutupan dilakukan mulai Rabu ini, 16-28 Februari 2022. "Staysafe and stayhome para pecinta XXI," tulis pengumunan tersebut.
Sebelumnya, bioskop-biosko di Bandar Lampung pernah menjalani instruksi penutupan saat pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 pada 2021 lalu.(Van)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA