Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sriyati wanita berusia 60 tahun warga Perum BKP Blok P, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, bisa bernafas lega. Pasalnya motor kesayangannya kembali lagi.
Dalam hal ini Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto, yang di wakili Kapolsek Kemiling, Iptu Irwansyah, mengatakan, menurut keterangan korban, kejadian itu pada hari Kamis, tgl 10 Februari 2022 sekira Pukul 12.35 Wib, bermula korban pulang menggunakan kendaraan jenis Honda Beat.
BACA JUGA: Operasi Pasar Bahan Pokok Diserbu Warga
"Di perjalanan korban mampir ke Alfamart dekat BKP untuk belanja, korban memarkirkan kendaraannya, dalam posisi motor keadaan terkunci dan korban menaruh Handphone jenis Imphone 7 di dalam laci Motor, setelah selesai belanja korban keluar Alfamart untuk kembali kerumah, sesampainya di Parkiran, motor korban sudah tidak ada lagi/ hilang," ungkapnya, Sabtu (12/2/2022).
Lenih lanjut Iptu Irwansyah menjelaskan, Hasil rangkaian penyelidikan di Perum BKP Alfamart, Tim Reskrim Polsek Kemiling yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah, melakukan pengejaran pada pelaku.
"Bahwa di motor yang hilang tersebut ada 1 (satu) Unit HP Iphone yang masih Aktif, berdasarkan keterangan Korban, Tim Reskrim menuju ke titik I Cloud dimaksud, ternyata benar motor korban berikut barang milik korban berupa HP jenis Iphone yang tersimpan dalam Jok Motor berada di dalam Bengkel milik saudara Dede di Kelurahan Segala Mider Tanjungkarang Barat, yang saat itu Bengkel dalam keadaan tutup dan terkunci," jelasnya.
Kemudian pemilik bengkel dihubungi oleh RT setempat, lalu pemilik bengkel membuka Bengkel tersebut, namun pelaku berhasil melarikan diri.
"Selanjutnya barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat beserta Hp Iphone di amankan ke Polsek Kemiling guna penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
Sementara itu, pemilik bengkel yaitu Dede menjelaskan, selain dia yang memegang kunci bengkel, adiknya yang bernama Hidayat juga memegang kunci bengkel, setelah di tunjukan CCTV yang ada di TKP, saudara Dede mengenali salah satu pelaku itu adalah adiknya H.
"Yang tetangga dekat bengkel juga mengatakan bahwa yang membawa ciri-ciri motor korban tersebut adalah saudara Dayat adik saudara dede pemilik bengkel," tuturnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) Unit Honda Beat Magenta th 2017 Nopol : BE 2623 AAE noka : MH1JM111XHK447984 nosin : JM11E1435885 An. Pelapor, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Namun saat ini motor telah kembali, selanjutnya Tim Reskrim Polsek Kemiling sedang dalam pengejaran terhadap tersangka H yang berhasil melarikan diri.
"Dan korban sangat merasa senang karena tanggapnya dan respon nya kapolsek dan personil melakukan pengejaran/ penyeludikan hingga di tenykan dan terbongkarnya kasus ini," pungkas Iptu Irwansyah. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 79
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA