Logo Saibumi

Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Januari 2022 Naik 0,52 persen

Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Januari 2022 Naik 0,52 persen

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung Januari 2022 sebesar 106,85 atau naik 0,52 persen. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). Kenaikan It Lampung sebesar 1,30 persen dan Ib yang naik sebesar 0,77 persen.

 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan NTP Provinsi Lampung Januari 2022 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (95,67), Hortikultura (NTP-H) (95,89), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (122,21), Peternakan (NTP-Pt) (104,71), Perikanan Tangkap (108,94), dan Perikanan Budidaya (100,41).

BACA JUGA: Catat ! Ini Lokasi Pasar Murah Pemkot Bandarlampung Kamis 3 Februari 2022

 

"Pada Januari 2022 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 0,79 persen yang disebabkan oleh peningkatan indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau," ungkapnya dikutip saibumi.com melalui dokumen resmi bps lampung yang diterima, Jumat (4/2/2022).

 

Sementara itu, untuk Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 12,52 persen dari Rp. 4.763,89 per kg menjadi Rp. 5.360,29 per kg.

 

"Harga beras tingkat penggilingan kualitas Premium mengalami kenaikan sebesar 5,04 persen," jelasnya.

 

Selanjutnya untuk Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp. 5.750,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang yang terdapat di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.

 

"Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp. 4.500,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp. 4.200,00 per kg," pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, pada bulan Januari 2022 Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,40 persen. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok transportasi sebesar 1,09 persen.

 

"Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,69 pada bulan Desember 2021 menjadi 109,13 pada Januari 2022 atau mengalami inflasi sebesar 0,40 persen," tutur Endang, Rabu (2/2/2022).

 

Lebih lanjut ia menjelaskan pada Januari 2022, kelompok transportasi memberikan andil inflasi tertinggi yaitu sebesar 0,14 persen atau tingkat inflasi pada Januari 2022 sebesar 1,09 persen.

 

"Selanjutnya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,09 persen. Pada akhir tahun lalu, kelompok ini menyumbang inflasi tertinggi," ujarnya.

 

Kemudian disusul kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,08 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,04 persen; kelompok penyedia makananan dan minuman/restauran 0,03 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, kelompok kesehatan, dan kelompok pakaian dan alas kaki masing-masing memberikan andil sebesar 0,01 persen.

 

"Sedangkan untuk kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan memberikan andil deflasi sebesar 0,01 persen. Sementara, kelompok pendidikan dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya tidak memberikan andil inflasi maupun deflasi," tutupnya. (Riduan)

BACA JUGA: Catat ! Ini Lokasi Pasar Murah Pemkot Bandarlampung Kamis 3 Februari 2022

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA