Logo Saibumi

Bupati Musa Ahmad Resmikan Pasar Hewan di Kecamatan Bekri

Bupati Musa Ahmad Resmikan Pasar Hewan di Kecamatan Bekri

Foto : Bupati Musa Ahmad Resmikan Pasar Hewan di Kecamatan Bekri (Saibumi.com/Sansurya)

Saibumi.com,(SMSI),Lampung Tengah--Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad resmikan pasar hewan di Kampung Bangun Sari Kecamatan Bekri Minggu 30 Januari 2022.

 

Bupati mengapresiasi adanya pasar tersebut. Menurutnya hal ini sejalan dengan salah satu program pemerintah setempat yakni sebagai Lumbung peternakan sapi di Lamteng.

BACA JUGA: Penuhi Janji Politik, Bupati Musa Ahmad Resmikan Jalan Rigid Beton Sepanjang 18,5 KM Penghubung Tiga Kecamatan

 

"Saya menyambut baik adanya pasar hewan ini. Ini dapat membantu pemerintah kita menjadikan Lampung Tengah sebagai lumbung peternakan sapi,"kata Bupati Musa Ahmad

 

Lanjutnya, guna mendukung bejalannya pasar hewan itu, Bupati meminta Dinas terkait agar membantu, mensupport apa yang menjadi kebutuhan dalam kemajuan padar hewan ini.

 

"Saya minta dinas terkait ikut andil dalam memajukan pasar hewan ini. Bantu apa yang menjadi kebutuhan untuk memajukan pasar ini,"ucapnya.

 

Sementara itu Tulus, ketua penyelenggara pasar hewan menambahkan, kegiatan ini merupakan penataan dalam jual beli sapi di wilayah Kecamatan Bekri.

 

"Harapan kami pasar ini bisa menjadi pasar induk hewan sapi di Lampung Tengah. Kami sangat berharap dukungan dan support dari pemerintah untuk mewujudkannya,"pungkasnya.(Sansurya)

BACA JUGA: Penuhi Janji Politik, Bupati Musa Ahmad Resmikan Jalan Rigid Beton Sepanjang 18,5 KM Penghubung Tiga Kecamatan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA