Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaporkan capaian jajarannya dalam mengembalikan kerugian negara mencapai Rp416,9 miliar selama tahun 2021 di bidang penindakan korupsi.
"Dengan jumlah tersangka di tahun 2021 dilakukan penahanan oleh KPK 123 orang," kata Firli saat rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip okezone.com Rabu (26/1/2022).
Awalnya, Firli merincikan selama tahun 2021, KPK telah melaksanakan penyelidikan sebanyak 127 perkara dari target 120 perkara.
"Total pengembalian kerugian negara Rp416,9 Miliar. Ini yang bisa diselamatkan KPK melalui upaya-upaya penindakan," ujarnya.
Penyidikan sebanyak 108 perkara, penuntutan sebanyak 122 perkara, inkracht 95 perkara dan eksekusi 95 perkara.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA