Saibumi.com (SMSI) - Seorang aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga melempar molotov yang bersumbu api dan terbuat dari botol berisi bensin ke halaman Pondopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1).
Peristiwa tersebut bertepatan saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang, Jalan Agus Salim, Kecamatan Delta Pawan.
BACA JUGA: Ditemukan di Lahan Kosong, Warga Wonosari Nekad Gantung Diri
Diketahui Seorang ASN tersebut berinisial AR, warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, dan memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.
Lemparan tersebut mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan. Berkaitan dengan motif pelaku, hingga saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut dan sedang ditangani oleh Polres Ketapang.
Sebelumnya, AR pada bulan Oktober 2021 pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang ke Ombudsman RI Perwakilan Kalbar.
Akibatnya jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan hingga 2021. (Suara)
BACA JUGA: Ditemukan di Lahan Kosong, Warga Wonosari Nekad Gantung Diri
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 647
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 76
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA