Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan mengecam keras soal pemberitaan telibat aksi tiga orang Satpam di depan Kantor BPN Kota Bandarlampung yang mengintimidasi dua wartawan media Lampung Post dan Lampung TV pada Senin 24 Januari 2022 siang.
"Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kepada BPN Bandarlampung meminta maaf secara resmi kepada temen-temen media yang ada, ataupun kepada wartawan yang ada," ungkap Donny Irawan.
Lebih lanjut ia katakan bahwa jika pihak yang bersangkutan tidak mau meminta maaf, ia pun menyarankan agar melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.
"Karena hal seperti ini sering kali terjadi, jika mereka tidak mau meminta maaf secara resmi. Temen-temen media laporkan ini ke pihak yang berwajib," tegasnya.
Donny Irawan pun menyampaikan apabila kasus-kasus seperti ini sangat menodai kerja para jurnalis.
"Karena hal ini merupakan tindakan yang tidak menyenangkan. Karena ini juga sama dengan merampas hak untuk wartawan agar bisa menginformasikan kepada masyarakat," tukasnya.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA