Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menyampaikan usul baru terkait tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Kali ini, KPU mengusulkan pemilu digelar Rabu, 14 Februari 2024.
Usulan tersebut telah dikirim ke DPR melalui surat resmi.
Surat tersebut sekaligus berisi permohonan kepada DPR untuk mengadakan rapat konsultasi rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.
BACA JUGA: Posko Aduan Kekerasan Seksual, Herman HN: Sudah Terima Satu Laporan
"Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi lewat keterangan tertulis, Kamis (20/1).
Pramono menyebut usulan ini tidak terlalu baru. Pasalnya, KPU pernah menjadikan 14 Februari 2024 sebagai pilihan pada rapat konsinyering bersama DPR dan pemerintah.
Ia berharap tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 bisa segera ditetapkan. Pramono mengapresiasi niatan sejumlah petinggi Komisi II DPR menggelar rapat pekan depan.
"KPU berharap tahapan pemilu segera diputuskan agar KPU memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan, baik perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi, maupun sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik," ujarnya..(*)
BACA JUGA: Posko Aduan Kekerasan Seksual, Herman HN: Sudah Terima Satu Laporan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 293
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA