Logo Saibumi

Menteri Bahlil Minta Pilpres 2024 Mundur, Gerinda: Konstitusinya Apa?

 Menteri Bahlil Minta Pilpres 2024 Mundur, Gerinda: Konstitusinya Apa?

Saibumi.com (SMSI), Jakarta  - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menanggapi pertanyaan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang menyebut pengusaha berharap Pilpres 2024 diundur.

menurutnya, pernyataan Bahlil  untuk mengundur Pilpres, hal itu tidak sesuai konstitusi yang berlaku, tidak ada aturan perundang-undangan maupun amanat Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pemilu dapat diundur.

"Aspirasi silakan saja, disampaikan. Cuma, saya enggak ngerti, kemungkinannya mau dari mana, karena konstitusi kita jelas mengatur, enggak ada istilah mundur, pemilu itu lima tahun sekali," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, dikutip dari cnn indonesia, Jakarta, Selasa (11/1).

BACA JUGA: Jadwal Pemadaman Listrik DIY, Selasa 11 Januari 2022

Ia mengaku heran Bahlil bisa melontarkan pernyataan tersebut.

"Ya jelas itu UU yang jelas. Kalau diundur, jalan konstitusinya seperti apa?" imbuhnya.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda.

Pertimbangannya tak lepas dari pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1).

 

BACA JUGA: Jadwal Pemadaman Listrik DIY, Selasa 11 Januari 2022

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA