Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Januari hingga Desember 2021 di Lampung sebanyak 239 kasus.
Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung Sely Fitriani bila dirinci berdasarkan bentuk kekerasan, maka kasus kekerasan seksual merupakan kasus tertinggi yang terjadi di Lampung, yakni 179 kasus.
BACA JUGA: Rampok Bersenpi Angkut Brankas dan Rokok Mini Market di Bandar Lampung
"Secara terinci, kasus kekerasan seksual terjadi di ranah Privat sebanyak 7 kasus perkosaan, 34 kasus pencabulan, 2 KBGO. Sedangkan, di ranah Publik terjadi 20 kasus perkosaan, 93 kasus pencabulan, 5 kasus kekerasan berbasis gender online, 1 kasus Ekshibionis, 17 kasus perdagangan perempuan Pekerja Migran Indonesia dan anak untuk tujuan eksploitasi seksual," ungkapnya kepada saibumi.com, Selasa (4/1/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, bentuk kekerasan yang terbanyak kedua adalah Kekerasan dalam Rumah Tangga yakni 35 kasus, dilanjutkan 9 kasus pembunuhan, 5 penganiayaan, dan 5 perampokan.
"Dari angka tersebut, menunjukkan bahwa di Lampung setiap bulan terjadi 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, atau setiap minggu terjadi lebih dari 5 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.
Selanjutnya Berdasarkan kategori usia korban, 170 kasus berusia anak (kurang dari 18 tahun). Anak rentan mengalami kekerasan dikarenakan anak dianggap sebagai pihak yang tidak berani melakukan serangan atau perlawanan ketika mengalami kekerasan, dan juga belum memiliki nalar yang cukup atas peristiwa yang terjadi.
"Kerentanan terhadap anak, juga sering kali terjadi karena orang tua yang kurang waspada terhadap lingkungan sosialnya, adanya pembiaran ketika terjadi perubahan pada prilaku anak-anaknya," tukas Selly.
Kemudian, untuk kategori usia pelaku, berbanding terbalik dengan korban. Pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak hanya ada 25 pelaku yang tergolong usia anak.
"Sebanyak 208 pelaku berusia di atas 18 tahun atau usia dewasa. Angka Ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung dilakukan oleh laki-laki dewasa. Pelaku kekerasan seksual didominasi orang terdekat - tetangga, ayah kandung, ayah angkat, kakak kandung, kakak angkat, guru, guru ngaji, pacar, teman, majikan," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan wilayah kejadian kekerasan terhadap perempuan, tertinggi terjadi di Kota Bandarlampung sebanyak 47 kasus, kemudian secara berurutan Lampung Timur 34 kasus, Tulang Bawang 21 kasus, Lampung Tengah 20 kasus, Tanggamus 17 kasus, Lampung Utara 16 kasus, Lampung Selatan dan Way Kanan masing-masing 15 kasus, Pesawaran 11 kasus dan Pringsewu 7 kasus, Mesuji 5 kasus, Lampung Barat dan Metro masing-masing 2 kasus, di luar wilayah Lampung (Palembang, Riau, Pangkal Pinang, dan Malaysia) 10 kasus, tidak diketahui 17 kasus.
"Bandarlampung menjadi wilayah tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi logis dikarenakan angka kejadian kriminalitas tertinggi di perkotaan," kata Selly.
Hal ini didukung dengan mudahnya memperoleh data di Bandar Lampung, masyarakatnya lebih terbuka dan berani mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi disekitarnya atau yang menimpa dirinya serta tersedia sarana dan prasarana yang memadai sehingga memudahkan penjangkauan kasus dibanding daerah lain.
Oleh sebab itu, pihaknya pun terus mendorong pemerintah segera memberikan perlindungan kepada anak korban kekerasan, melalui urgensi pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Sepanjang tahun 2021, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah melalui perjalanan yang sangat panjang dan mengalami tarik ulur. pemerintah harus proaktif membuat dan mendorong legislatif menciptakan regulasi yang berpihak pada korban kekerasan seksual," pungkas Selly. (Riduan)
BACA JUGA: Rampok Bersenpi Angkut Brankas dan Rokok Mini Market di Bandar Lampung
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA