Logo Saibumi

Kasus Tidak Pidana C3 di Bandar Lampung Masih Medominasi, 2021 Ungkap Curanmor Tak Sampai 50%

Kasus Tidak Pidana C3 di Bandar Lampung Masih Medominasi, 2021 Ungkap Curanmor Tak Sampai 50%

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Wilayah kota bandar lampung masih terjadi kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Sejumlah kejahatan masih terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung, termasuk pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kasus tindak pidana C3 ini masuh mendominasi kejahatan di bandar lampung.

BACA JUGA: Alami Kerusakan Mobil di Jalan Kartini Berhasil Dievakuasi 

Tindak pidana C3, yaitu: Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hal ini diketahui  dari paparan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto bahwa


"Tahun 2021 mengalami peningkatan penyelesaian tindak pidana dibandingkan tahun 2020," kata Ino.

Pada tahun 2020 jumlah tindak pidana C3 sebanyak 958 kasus dengan jumlah yang terselesaikan 320 kasus. Persentase penyelesaian tindak pidana ini mencapai 33,4 persen.

Sedangkan, pada tahun 2021 jumlah tindak pidana C3 sebanyak 602 kasus dengan jumlah yang terselesaikan 316 kasus. Persentase penyelesaian tindak pidana ini mencapai 52,4 persen.

Meskipun tingkat penyelesaian kasus C3 di wilayah hukum Bandar Lampung meningkatkan, kasus Curanmor menjadi tersorot untuk tahun 2021 ini.

Jumlah tindak pidana curanmor tahun 2021 sebanyak 329 kasus. Namun, penyelesaian kasus tindak pidana ini masih di bawah 50 persen yaitu 43,7 persen atau sebanyak 144 kasus.

Dibandingkan kasus pencurian dengan pemberatan (begal) dan pencurian dengan kekerasan, Curanmor menjadi paling rendah berdasarkan data yang disampaikan Kapolresta saat rilis akhir tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ino mengatakan bahwa penyelesaian kasus C3 di tahun 2021 tetap meningkat dibandingkan tahun 2020.

"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, itu kan penyelesaiannya menurun (tahun 2020), dan jumlah penyelesaiannya meningkatkan (tahun 2021)," kata Ino dikuti dari lampung geh.

Ia juga menambahkan, di tahun 2022 kasus-kasus tersebut bakal menjadi prioritas pihaknya untuk diungkap.

"Di tahun 2022 menjadi prioritas kita untuk kasus-kasus konvensional," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Alami Kerusakan Mobil di Jalan Kartini Berhasil Dievakuasi 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA