Foto : Ilustrasi Penganiayaan
Saibumi.com (SMSI), Sleman - Kejadian yang diduga sebagai tawuran antar pelajar terjadi di Sleman pada Senin (27/12/2021) pukul 01.10 WIB. Tepatnya di Jalan Kaliurang KM 9, Ngaglik, Sleman.
Salah satu saksi mata, Ghufron Faris Akhdani, mengungkapkan dari kejadian tawuran tersebut, dilaporkan ada satu orang yang mengalami luka bacok di bagian tangan kanan dan langsung dilarikan ke klinik terdekat.
Ghufron yang saat itu sedang menarik ojol dan berhenti di depan Balai Hinggil, tiba-tiba melihat ada dua kelompok yang diduga pelajar datang dari arah utara dan selatan. Untuk rombongan yang dari arah utara, setidaknya terdiri dari 10 motor, sementara yang dari selatan ada 4 motor.
Untuk rombongan dari arah selatan, 2 di antaranya diduga membawa senjata tajam berupa celurit. Sedangkan rombongan dari arah utara membawa sabuk dengan gir. "Sempat terjadi tawuran, ada yang lempar batu juga," ungkapnya pada Senin (27/12/21).
Ghufron menjelaskan, aksi tawuran tersebut berlangsung kurang lebih 10 menit. Usai mengetahui kejadian tersebut, dia pun langsung bergegas melaporkannya ke Polsek Ngaglik. Setelah itu, polisi pun juga langsung datang ke lokasi kejadian.
"Polisi datang kira-kira setelah 10 menit kejadian," terangnya. Dari kejadian tersebut, satu orang dari kelompok selatan mengalami luka bacok di bagian tangan kanan. Kemudian, langsung dibawa ke Klinik Medica. Lantaran luka yang dialami harus dijahit, maka yang bersangkutan dipindahkan ke RS JIH.
"Kebacok di bagian tangan kanan, tapi di bagian wajah juga banyak darah. Kondisi korban masih sadar," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar, pun membenarkan adanya laporan masuk terkait kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. "Sudah ada laporan. Masih dalam proses penyelidikan," paparnya.
Diceritakan, kronologi kejadian bermula ketika Korban, D (16) warga Caturtunggal, Depok, Sleman bersama lima orang temannya makan di Jalan Kaliurang Km 12. Selesai makan, rombongan korban pulang mengendarai dua sepeda motor, namun di jalan bertemu dengan rombongan pelaku yang berjumlah sekitar 20 motor.
Dari jumlah tersebut, sekitar 3-5 orang menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban menderita luka di bagian punggung, telapak tangan, jari telunjuk dan dua gigi patah. Korban sempat dilarikan ke RSUP Sardjito guna perawatan medis dan pukul 08.00 WIB sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
Menurut Budi, dalam insiden itu, empat rekan korban berhasil melarikan diri.
Sehingga hanya satu orang, yang merupakan joki sepeda motor, menjadi korban pembacokan. Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
"Kami sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV (kamera pengawas) di seputar jalur lewat, hingga lokasi kejadian," jelas Budi. Polda DIY selama ini berupaya keras melakukan antisipasi ataupun pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan yang marak terjadi.
Beragam cara telah dilakukan. Di antaranya memberikan imbauan, dan sosialisasi hukum.
Di samping itu, melakukan patroli dengan menghadirkan petugas polisi di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, menyadari patroli tidak sepenuhnya dapat mencegah aksi kejahatan jalanan. Tetapi dengan adanya patroli kepolisian, terutama di jam dan tempat-tempat rawan, maka setidaknya dapat menjadi salah satu upaya pencegahan dan antisipasi kejahatan.
Selain itu, mencegah tindak kejahatan pihaknya mengharap juga peran serta masyarakat.
Misalnya, dengan menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di perkampungan, perumahan, ataupun lingkungan tempat tinggal.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Kulonprogo dan Kapolres Sleman ini mengatakan, dalam upaya mengantisipasi kejahatan jalanan, kepolisian bisa melibatkan peran dari para relawan untuk sebatas memberikan informasi dan pencegahan.
Menurutnya, para relawan antiklitih ini bisa juga dilibatkan dalam upaya penangkapan, sepanjang masih dalam pendampingan petugas kepolisian dan tidak melanggar pidana.
Misalnya, ketika menemukan anak-anak nongkrong dan membawa senjata tajam, tidak boleh main hakim sendiri.
Selama ini, kepolisian bisa melibatkan relawan antiklitih pada aksi kejahatan jalanan yang tertangkap tangan. Artinya, pelaku tepergok saat melakukan dan setelah melakukan aksi kejahatan. "Jadi relawan ini stand by dan monitor, ternyata ada pelaku kekerasan membacok korban di jalan. Kemudian pelaku lari ke mana dan relawan mengadang. Relawan seperti ini, boleh saja, sepanjang tidak melakukan pelanggaran pidana. Tidak boleh main hakim sendiri," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, pada awal Desember 2021 lalu mengatakan munculnya aksi kejahatan jalanan atau klitih di beberapa wilayah telah diantisipasi Polres Sleman. Satu di antara upayanya adalah dengan memperketat dan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan.
Selain itu, mengoptimalkan Kring Reserse dan menggandeng relawan antikejahatan jalanan. Kring Reserse ini mengoptimalkan peran jajarannya di tiap polsek. Ketika terjadi dugaan kejahatan jalanan atau laporan anak-anak nongkrong mencurigakan, tim dari polsek dibantu polres bergerak cepat menuju lokasi.
"Jadi begitu ada informasi anak-anak nongkrong, mencurigakan, Kring Reserse langsung melapor ke kita, di-backup polres, langsung melakukan penindakan," ujar dia. (Tuti)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA