Logo Saibumi

Objek Wisata Diizinkan Buka, Tapi Dilarang Melakukan Perayaan Tahun Baru?

Objek Wisata Diizinkan Buka, Tapi Dilarang Melakukan Perayaan Tahun Baru?

Saibumi.com (SMSI), Bandar lampung – Pemerintahan Kota Bandar Lampung mengizinkan tempat wisata di Kota Tapis Berseri buka pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Akan tetapi Pemerintah Pusat melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Pariwisata melarang tempat usaha atau destinasi wisata untuk menggelar acara perayaan tahun baru 2022.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Pariwisata Pada Saat Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Seluruh tempat usaha/destinasi wisata dilarang menyelenggarakan acara perayaan tahun baru baik di area tertutup (indoor) maupun di area terbuka (outdoor), termasuk arak-arakan, pesta petasan, dan kembang api," demikian bunyi SE.

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak Hujan Lebat

Surat Edaran nomor SE/2/M-K/2021 yang ditanda tangani oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno pada tanggal 6 Desember 2021 itu juga ditujukan kepada para Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata dan Pelaku Usaha Pariwisata serta Ketua Asosiasi Bioskop.

Adapun SE itu diterbitkan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmengadri) Nomor 62 tahun 2021 tanggal 22 November 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Dilain tempat Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan mengizinkan tempat wisata di Kota Tapis Berseri buka pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Iya diperbolehkan buka pada 24 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022," ungkapnya, Rabu (22/12/2021).

Namun, meskipun diizinkan buka selama nataru, para pengelola tempat wisata wajib memperketat protokol kesehatan (Prokes), dan diwajibkan menerapkan PeduliLindungi.

"Prokes harus ketat, jangan lengah. 5M harus tetap dijunjung tinggi, demi memutus rantai penyebaran virus covid-19 terutama varian baru omicron," jelasnya. (*)

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak Hujan Lebat

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA