Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ternyata tidak mampu membendung kenaikan harga minyak goreng.
Bahkan hingga kini Senin 20 Desember 2021 harga minyak goreng terus melambung tinggi.
Seiring dengan kenaikan ini, masyarakat pun terbebani dengan melambungnya harga minyak goreng.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Perketat Penyaluran Dana BOS di Tahun 2022
Seperti yang diungkapkan Nani 56 tahun warga Enggal yanh sedang berbelanja di Pasar Pasir Gintung, Kota Bandarlampung. Menurutnya, Tak hanya yang dalam bentuk kemasan, minyak goreng curah pun turut melambung.
"Harganya mantap, udah kaya beli daging ayam. Bahkan minyak goreng yang bagus-bagus harganya sampe Rp. 36,000 padahal kalo normal itu paling mahal aja Rp. 23,000 sampai Rp. 26,000 paling mahal yang satu liter," ungkapnya kepada saibumi.com, Senin (20/12/2021).
Disinggung ihwal HET yang ditetapkan oleh pemerintah, Nani mengungkapkan harga HET seolah tak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Ah, yang het gak sesuai. Di warung-warung aja setengah liter udah sampe Rp. 13,000," jelasnya
Seperti diketahui, pemerintah pusat sebelumnya melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 liter.
Sementara itu beberapa hari yang lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menggelar Operasi Pasar sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan minyak goreng.
Kepala Dinas Perindag Lampung Elvira Umihanni melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri M Zimmi Skill mengatakan, operasi pasar minyak goreng tersebut dari kemasan merk Kompas produksi PT.Tunas Baru Lampung Tbk.
“Kami gelar di Pasar Gintung Hari ini kegiatan tahap ke tiga, kelanjutan tahap pertama di pasar rakyat Wayhalim,” tukas M Zimmi Skil, Kamis (16/12/2021).
Lebih lanjut Zimmi menjelaskan sudah disiapkan 2 ton minyak dan warga masyarakat tetap berhak membeli sebanyak 2 liter dengan mengacu Prokes.
“Prokes wajib, antusias warga yang membeli dengan harga murah per liter Rp.14.000,- selanjutnya untuk operasi pasar selanjutnya akan diinfokan kembali lebih lanjut," pungkasnya. (Riduan)
BACA JUGA: Kemendikbudristek Perketat Penyaluran Dana BOS di Tahun 2022
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA