Logo Saibumi

Kemendikbudristek Perketat Penyaluran Dana BOS di Tahun 2022

Kemendikbudristek Perketat Penyaluran Dana BOS di Tahun 2022

Ilustrasi uang bantuan oprasional sekolah

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri menyikapi masih adanya keluhan terkait penyaluran dana BOS. Misalnya berupa keterlambatan dan keluhan soal laporan.
 
 
Menurutnya, keterlambatan tersebut karena rekeningnya tidak valid lagi. Kemendikbudristek masih menerima retur atau pengembalian dari bank atas transfer yang dilakukan.
 
 
 "Itu karena rekening satuan pendidikan tidak akurat. Ke depan, akan dibuat lebih akurat,” katanya, Minggu (19/12).
 
 
Kemendikbudristek akan melakukan standardisasi rekening, yaitu dimulainya nomor rekening dengan nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dan diikuti nomor rekening untuk memastikan rekening tersebut memang khusus untuk penyaluran dana BOS.
 
 
 
“Laporan adalah bagian akuntabilitas. Kami harus terus mendorong sekolah untuk terbiasa membuat laporan tepat waktu. Ini bagian pengendalian kami,” ujar Jumeri.
 
 
Mendorong Pemda bisa meningkatan tata kelola sekolah, khususnya dalam pelaporan penggunaan dana BOS yang kini penggunaannya makin fleksibel. Kemendikbudristek bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gunakan satu aplikasi pengelolaan dana BOS, yaitu aplikasi rencana dan kegiatan Anggaran sekolah (ARKAS).

BACA JUGA: Pertamina Bangun BSS, Menuju Era Trasisi Energi yang Ramah Lingkungan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA