Saibumi.com (SMSI), Jakrata - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akan tetap melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri, termasuk Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) selama jelang nataru.
Pasalnya, digerakkan sebagai antisipasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
"Kepala Bidang Pengelolaan PLBN segera lakukan koordinasi pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) dengan mempedomani petunjuk dari Kedeputian Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara," ungkap Sekretaris BNPP Restuardy Daud yang dikutip dari pers rilis Humas BNPP, Kamis (16/12/2021).
Dari rilis tersebut, sebagai antisipasi tradisi mudik Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dan memaksimalkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di PLBN,
Aturan terkait perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 ini disampaikan melalui Nota Dinas Nomor: 0627/PWS.81.04/SES/12/2021 pada tanggal 14 Desember 2021. Nota Dinas ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA