Logo Saibumi

Capai 1,8 T Penyumbang Pajak Terbesar di Kanwil Bengkulu dan Lampung, Ini Alasannya

Capai 1,8 T Penyumbang Pajak Terbesar di Kanwil Bengkulu dan Lampung, Ini Alasannya

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Industri pengolahan di Provinsi Bengkulu dan Lampung memberikan sumbangsih tertinggi untuk penerimaan pajak dengan angka 29,39 persen atau diperkirakan senilai Rp1,8 triliun dari total penerimaan pajak DJP Bengkulu dan Lampung  mencapai 71,91 persen per September 2021.

 

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat  DJP Bengkulu dan Lampung, Sarwa Edi mengatakan industri pengolahan menduduki peringkat tertinggi untuk penerimaan pajak di wilayahnya.

BACA JUGA: Ngeri! Kabel Menjutai di Jalan Antasari Membahayakan Pengguna Jalan

 

"Untuk peringkat tertinggi ditepati sektor industri pengolahan,"katanya kepada Saibumi.com

 

Sarwa Edi menambahkan sektor penerimaan pajak di bawah industri pengolahan yakni perdagangan besar dengan kontribusi 24,06 persen atau diperkirakan senilai Rp1,49 triliun.

 

Selanjutnya diperingkat ketiga Administrasi pemerintahan dan jaminan sosial berkontribusi 12.59 persen dan diperingkat ke empat jasa keuangan dan asuransi berkontribusi sebesar 7.87 persen

 

"Untuk peringkat kelima sektor Pertanian, kehutanan dan perikanan berkontribusi 6.60 persen atau diperkirakan senilai 411 miliyar," katanya.

 

Diketahui, diluar lima sektor tersebut ada 19,50 persen atau diperkirakan senilai Rp1,2 triliun yang berkontribusi pada pemasukan pendapatan pajak di Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung. (Sinta)

BACA JUGA: Ngeri! Kabel Menjutai di Jalan Antasari Membahayakan Pengguna Jalan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA