Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tim Densus 88 Anti Teros Mabes Polri, kembali menangkap empat terduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung, pada 5 november 2021.
Adapun empat orang tersebut yakni, SW (47) warga Penengahan, Lampung Selatan, FR (37), warga Metro Utara, AA (33) Warga Metro Utara, dan NS (42) warga Pekalongan, Lampung Timur.
BACA JUGA: Musim Penghujan, Ekosistem Rusak Sampah Kiriman Selimuti Pesisir Pantai
Kabid humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Tim Densus 88 telah melakukan serangkaian penangkapan terhadap pelaku yang diduga pelaku aksi terorisme.
Pandra menambahkan terkait jumlah orang yang diamankan pihaknya belum dapat memastikan.
"Saya belum tau jumlahnya berapa, karena ini kewenangan dari Mabes Polri,"katanya.
Untuk saat ini belum bisa menyampaikan informasi lebih detail. Pasalnya, akan disampaikan dari mabes Polri tentang penangkapan tersebut.
"Secara detail nya nanti akan disampaikan dari mabes Polri," kata Pandra. (Sinta)
BACA JUGA: Musim Penghujan, Ekosistem Rusak Sampah Kiriman Selimuti Pesisir Pantai
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 57
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA