Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Hampir satu bulan buronan Polisi, akhirnya salah satu pelaku penganiayaan yang dialami Riki Sianggih warga Kemiling berhasil ditangkap.
Pelaku yang diduga anak punk bernama Asep (22) berhasil ditangkap tim opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada hari Selasa (2/11/2021).
Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana mengatakan, tersangka sempat kabur ke Pulau Jawa, pasca peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Kemenag: Izin LAZ ABA Sudah Dicabut Sejak Januari 2021
"Selasa malam, tim kami menangkap satu tersangka penganiayaan, di Serang, Banten," kata Devi kepada Saibumi.com

Devi menambahkan, tersangka Asep merupakan pelaku utama dalam dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban. "Tersangka ini merupakan pelaku utamanya, dia juga ikut terlibat melakukan pemukulan terhadap korban,"katanya.
Devi juga mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang belum tertangkap. Namun Devi belum dapat menjelaskan lebih lanjut berapa jumlah pelaku lain yang masih dalam pengejaran pihaknya.
Pasalnya, berdasarkan keterangan korban penganiayaan tersebut dilakukan sekitar 10 orang yang diduga anak punk.
"Intinya sudah ada satu orang yang kami amankan, untuk perkembangan selanjutnya kami informasikan kembali,"katanya.
Sebelumnya diberitakan, Riki Sianggih (28) Warga Kemiling menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok anak punk di Jalan Majapahit Enggal, Taman Gajah, Jumat (8/10/2021) sekitar 23.00 WIB. (Sinta)
BACA JUGA: Kemenag: Izin LAZ ABA Sudah Dicabut Sejak Januari 2021
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA