Saibumi.com (SMS), Bandar Lampung - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan sebuah rumah kediaman terduga teroris di Jl. Mahoni 1, RT 07, Kel. Wayhalim Permai, Kec. Wayhalim, Bandarlampung, pada Rabu (3/11).
Berdasarkan pantauan Saibumi.com Tim Densus 88 Mabes Polri yang tergabung dengan personel Polda Lampung melakukan penggeledahan dilokasi tersebut.
BACA JUGA: Layanan: Tempat dan Jadwal Vaksinasi Hari Ini, 3 November 2021
Diketahui, penggeledahan ini berawal dari pengamanan dua orang terduga terorisme di Desa Bagelen, Kec. Gedongtataan, Kab. Pesawaran berinisial SU (61) dan di Bataranila, Kab. Lampung Selatan berinisial SK (59).
Sampai berita ini diturunkan pihak Densus 88 Mabes Polri dan Polda Lampung masih melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti dirumah tersebut. (Sinta)
BACA JUGA: Layanan: Tempat dan Jadwal Vaksinasi Hari Ini, 3 November 2021
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 11/04/2024 - Dibaca : 2571
2
Kamis, 11/04/2024 - Dibaca : 2438
3
Kamis, 11/04/2024 - Dibaca : 2420
4
Kamis, 11/04/2024 - Dibaca : 2331
5
Jumat, 12/04/2024 - Dibaca : 2129
6
Jumat, 12/04/2024 - Dibaca : 2064
1
Kamis, 18/04/2024 - Dibaca : 130
2
Kamis, 18/04/2024 - Dibaca : 112
BERLANGGANAN BERITA