Saibumi.com (SMSI)Bandar Lampung - Sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2021, sebanyak 19 anggota Polri di Wilayah Lampung di lakukan pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, ia akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam aksi tindak pidana. Sebab, anggota Polri seharusnya memberikan rasa aman bukan melakukan tindak pidana.
BACA JUGA: Satukan Persepsi, Hi.Nizwar Kunjung PWI tanggamus
"Januari hingga kini, sekitar 19 orang yang disidangkan dengan berbagai pelanggaran hukum, itu bukan masalah banyak dikitnya, kita harus menjalankan peraturan insan Polri," katanya.
Disinggung terkait asal usul barang haram yang di dapat Irfan, Hendro mengatakan masih dalam pengembangan, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku tambahan dari hasil pengembangan.
"Kami belum bisa menyimpulkan siapa siapa yang mensuplai narkoba. Pasti nanti akan dilakukan tindakan hukum baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang terlibat ini akan kami tegakkan," katanya. (Sinta)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Minggu, 26/11/2023 - Dibaca : 3688
2
Minggu, 26/11/2023 - Dibaca : 3677
3
Senin, 27/11/2023 - Dibaca : 3289
4
Senin, 27/11/2023 - Dibaca : 3238
5
Senin, 27/11/2023 - Dibaca : 3205
6
Senin, 27/11/2023 - Dibaca : 3178
BERLANGGANAN BERITA