Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung - Dalam rangka Kunjungan Kerja Perorangan (Reses) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Komisi III, Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M. pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung. Jum’at (22/10/2021).
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Lampung, Plt. Kepala Kantor Wilayah, Iwan Santoso didampingi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan beserta dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung menyambut kedatangan Taufik Basari beserta dengan rombongan.
BACA JUGA: Hiswana Migas: SPBU Selalu di Audit Program Pasti Pas Agar Dapat Berikan Layanan Prima
Dalam sambutannya, Iwan Santoso menyampaikan dalam rangka menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19, beberapa Langkah strategis telah dilakukan yaitu penanggulangan dengan pemberlakukan isolasi mandiri dan pemantauan bagi Warga Binaan, berkoordinasi dengan dinas Kesehatan sehingga dapat diambil Langkah-langkah jika keadaan memburuk.
"Dalam Langkah pencegahan dengan mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi kepada para Pegawai maupun Warga Binaan, yang tercatat sebanyak 92% pegawai telah divaksinasi dan 68,5% WBP telah divaksinasi dngan bekerjasama dengan Dinkes Provinsi Lampung dan Polda Lampung. Selanjutnya melaksanakan program “Kumham Peduli Kumham Berbagi” telah membagikan paket sembako dan juga new normal kit," ungkap Iwan Santoso.
Sementara itu Taufik Basari memberikan apresiasi atas kinerja dari Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, khususnya Lapas dan Rutan dikarenakan telah mampu melewati masa pandemi Covid-19.
"Beberapa hal mulai dari Overcrowding Pemasyarakatan, permasalahan HAM, hingga Layanan Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Mencari solusi dalam overcrowding (penghuni lapas melebihi kapasitas dimiliki oleh Lapas) persoalan klasik yang terjadi selama ini.
"Ketika Overcrowding pastinya pembinaan masyarakat tidak akan optimal. Oleh karena itu kami akan mencoba mencarikan solusi (jalan keluarnya) terkait hal tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Ditjen Pemasyarakatan atau Kanwil Kemenkumham," pungkas pria yang akrab dipanggil Tobas. (Riduan)
BACA JUGA: Hiswana Migas: SPBU Selalu di Audit Program Pasti Pas Agar Dapat Berikan Layanan Prima
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA