Foto: Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (Saibumi.com/Sinta)
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Oknum polisi Bripka IS yang terlibat kasus peramasan mobil Yaris di Lapangan Saburai, Enggal Bandar Lampung akan di pecat.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menjelaskan tidak ada pilih kasih dalam penegakan hukum dan disiplin setiap anggota Polri.
BACA JUGA: Update Covid Selasa 19 Oktober 2021
"Sanksi bagi oknum polisi yang terlibat saya pidanakan dan pecat," kata Hendro, saat menghadiri vaksinasi masal dan bakti sosial di Universitas Mahalayati, Rabu (20/10/2021).
Hendro juga menambahkan untuk oknum yang terlibat tindak pidana dan melakukan perlawanan saat ditangkap akan dilumpuhkan.
"Itu dilakukan agar tidak ada pelanggaran hukum yang tidak semestinya dilakukan oleh anggota kepolisian," tambahnya.
Hendro menambahkan saat ini pihaknya masih memburu 2 tersangka yang terlibat dalam perampasan mobil milik warga Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
"Dua orang tersangka lagi masih dalam pengembangan, kita himbau agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami akan ambil tindakan tegas," kata Hendro.
Diketahui, selama dirinya menjabat sebagai Kapolda Lampung sebanyak 15 anggota yang dipecat (PTDH) karena terlibat tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba. (Sinta)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA