Saibumi.com (SMSI). Hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digeser dari tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021. Ini alasan yang dikemukakan pemerintah?
BACA JUGA: Kecelakaan Tol Tewaskan Bos Indomaret, Begini Kata Marketing Director
Kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat pergerakan massa secara besar-besaran. Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, usai melakukan olahraga pagi di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Minggu (17/10/2021).
“Alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah (kasus Covid-19), tapi tetap kita antisipatif,” ucap dia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menambahkan, bahwa berdasarkan riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur.
Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.
“Kita sudah sangat pengalaman setiap terjadi libur panjang dan diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain itu akan diikuti dengan kenaikan Covid-19,” ucap dia.(*)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 11/08/2022 - Dibaca : 8452
2
Senin, 15/08/2022 - Dibaca : 1053
3
Selasa, 16/08/2022 - Dibaca : 759
4
Jumat, 12/08/2022 - Dibaca : 474
5
6
Rabu, 10/08/2022 - Dibaca : 363
1
Rabu, 17/08/2022 - Dibaca : 54
BERLANGGANAN BERITA