Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, Lampung Selatan berhasil menangkap MA pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Minggu (10/10/2021).
Kapolsek Penengahan IPTU Setyo Budi Howo menjelaskan bahwa kejadian Curas itu terjadi pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 sekira jam 05.00 wib, di jalan lintas sumatra Desa Hatta kec. Bakauheni Kab. Lampung Selatan.
.jpg)
"Saat itu dua orang laki-laki membuntuti sepeda motor korban dan setelah berada disamping korban, salah satu pelaku mencabut kunci kontak motor korban. Saat motor berhenti salah satu pelaku mengeluarkan sajam jenis badik dan menodong korban," ungkap IPTU Setyo Budi Howo kepada saibumi.com, Senin (11/10/2021).
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa korban NA (23) atas kejadian tersebut mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 3.150.000 (tiga juta seratus lima puluh ribu) rupiah.
"Pelaku merampas dompet korban yang berisikan KTP, kartu ATM BANK SIM NIAGA, dan uang tunai sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu) rupiah, kemudian pelaku merampas HP, Tas, serta merampas tas milik korban yang berisikan baju untuk lebaran," jelasnya
.jpg)
Dari Hasil introgasi pelaku mengakui telah Melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dengan rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Dalam hal ini pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku. 1 unit Sepeda motor ,1 unit Handpone, 1 bilah sajam jenis badik, 1 buah lampu mobil, 1 buah dompet warna coklat," tukas IPTU Setyo Budi Howo
Atas kejadian ini pelaku dikenakan 365 KUHPidana Pencurian dengan Kekerasan. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 67
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA