Logo Saibumi

Terancam Dibubarkan 3 Kafe Ini Langgar PPKM, Begini Kata Polda

Terancam Dibubarkan 3 Kafe Ini Langgar PPKM, Begini Kata Polda

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tiga kafe di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, kedapatan melanggar PPKM Level 3 Jakarta, Sabtu (9/10/2021) dini hari.

 

Ada pun tiga kafe tersebut yakni Tipsy Monkey, 80 Proove Bar & Club, dan Barcode. Ketiga kafe tersebut melanggar jam operasional. Petugas pun membubarkan pengunjung tiga kafe yang langgar PPKM tersebut.

BACA JUGA: Wayang Jogja Night Carnival Penutup HUT Kota Yogyakarta Masuk Calendar of Event (CoE) Nasional

 

"Pada masa PPKM Level 3 ini untuk tempat hiburan ini diperbolehkan hanya sampai 24.00 WIB. Pada saat patroli sekitar pukul 01.00 WIB masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka," jelas Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Siryanagara saat dikonfirmasi awak media.

 

Petugas kepolisian kemudian meminta seluruh pengunjung untuk segera meninggalkan kafe tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.

BACA JUGA: Wayang Jogja Night Carnival Penutup HUT Kota Yogyakarta Masuk Calendar of Event (CoE) Nasional

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA