Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tiga kafe di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, kedapatan melanggar PPKM Level 3 Jakarta, Sabtu (9/10/2021) dini hari.
Ada pun tiga kafe tersebut yakni Tipsy Monkey, 80 Proove Bar & Club, dan Barcode. Ketiga kafe tersebut melanggar jam operasional. Petugas pun membubarkan pengunjung tiga kafe yang langgar PPKM tersebut.
"Pada masa PPKM Level 3 ini untuk tempat hiburan ini diperbolehkan hanya sampai 24.00 WIB. Pada saat patroli sekitar pukul 01.00 WIB masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka," jelas Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Siryanagara saat dikonfirmasi awak media.
Petugas kepolisian kemudian meminta seluruh pengunjung untuk segera meninggalkan kafe tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 57
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA