Logo Saibumi

Apa Itu K3? Kasus Tewasnya 3 Pegawai Telkom Saat Cek Pipa Kabel Internet, Ini Kata Manager Telkom

Apa Itu K3? Kasus Tewasnya 3 Pegawai Telkom Saat Cek Pipa Kabel Internet, Ini Kata Manager Telkom

Foto: Ilustrasi

Saibumi.com (SMSI), Tangerang - Tewasnya 3 pegawai saat mengecek jaringan utilitas pipa kabel internet di gorong-gorong di Jalan Permata Raya, Taman Royal, Cipondoh, Tangerang.

 
Selain 3 pegawai Telkom yang tewas, ada 2 warga yang meninggal dalam insiden itu. 2 warga yang meninggal saat turun ke dalam gorong-gorong hendak mengevakuasi 3 pegawai Telkom. Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut Telkom terkait perihal tersebut.
 
 
"Kita akan periksa pihak Telkom, dan juga beberapa pihak terkait, bisa juga vendornya atau orang ketiga," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Jumat, (7/10).
 
 
Pemeriksaan ini tentu untuk mengetahui ada atau tidaknya kelalaian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Mengingat, ketiga pekerja beserta, dua warga meninggal dunia usai diduga menghirup gas beracun yang ada di dalam gorong-gorong tersebut.
 

Dalam implementasinya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki cukup banyak fungsi dan manfaat, baik untuk perusahaan maupun bagi pekerja.

Berikut ini adalah beberapa fungsi K3 secara umum:

  • Sebagai pedoman untuk mengidentifikasi, menilai risiko dan bahaya untuk keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja
  • Membantu memberikan saran tentang perencanaan, proses pengorganisasian, desain tempat kerja, dan implementasi pekerjaan
  • Sebagai pedoman dalam memantau kesehatan dan keselamatan pekerja di lingkungan kerja
  • Memberikan saran tentang informasi, pendidikan, serta pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Sebagai pedoman dalam menciptakan desain, metode, prosedur, dan program pengendalian bahaya
  • Sebagai referensi dalam mengukur efektivitas langkah-langkah pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya

BACA JUGA: Gurupppk.kemdikbud.go.id, dsini Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1

 

Dari penjelasan dan definisi para ahli yang telah disebutkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu hal penting yang harus diterapkan oleh semua perusahaan. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 pasal 87.

 
 
Untuk diketahui, pada Kamis, (7/10) pukul 13.13 WIB, tiga pria berinisial F (33), S (37), ES (20) yang merupakan petugas Telkom tewas di dalam gorong-gorong Taman Royal saat sedang mengecek jaringan kabel internet.
 
 
Tak hanya mereka, dua warga setempat berinisial AS (37) dan AP (21) juga tewas saat hendak mengevakuasi ketiga pegawai Telkom itu.
 

“Peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja,” kata Manager Shared Service Telkom Akses Witel Tangerang Armunanto dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10).


Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk tindak lanjutnya. “Perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses investigasi penyebab kejadian ini kepada pihak berwenang,” ujarnya.


Armunanto menyampaikan, PT Telkom Akses berbela sungkawa atas meninggalnya para korban di lokasi Manhole Taman Royal Tangerang saat melakukan perbaikan manhole di tempat tersebut. Dia menyebut, akan menjamin hak-hak karyawan yang menjadi korban dalam peristiwa itu.


“Saat ini kami sudah menyampaikan secara langsung bela sungkawa kepada sanak keluarga korban, memprioritaskan pemakaman, dan menjamin terpenuhinya semua hak karyawan atas kejadian ini,” ujarnya. Dia berharap, ke depan tidak akan terulang lagi kejadian serupa.

BACA JUGA: Gurupppk.kemdikbud.go.id, dsini Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA