Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Dibulan oktober hari libur hanya ada satu hari, yakni maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Rabu, 20 oktober 2021.
Sebelumnya hari libur maulid nabi muhammad saw jatu pada tanggal 19 oktober namun diubah menjadi tanggal 20 oktober 2021
BACA JUGA: Borong Penghargaan, DA'I Muda Achril Hamzah di berikan Kuliah Beasiswa dan Pembinaan Media Digital
Perubahan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama menteri agama, menteri ketenagakerjaan, serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi, birokrasi nomor 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang perubah kedua atas keputusan bersama menag, menaker, menpan dan RB nomer 642, 4 dan 4 tahun 202 tentag hari libur dan cuti bersama.
Hal ini, juga dikarenakan sebagai bentuk upaya untuk pencegahan dan penanganan penyebaraan dan antisipasi klaster baru Covid-19.
Daftar hari libur tanggal merah di bulan Oktober hanya ada satu hari, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 20 Oktober 2021. Sebelumnya, hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 19 Oktober, namun diubah menjadi tanggal 20 Oktober 2021. Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "Hari Libur Bulan Oktober 2021: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Digeser", Klik untuk baca:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/03/160000765/hari-libur-bulan-oktober-2021--libur-maulid-nabi-muhammad-saw-digeser?page=all.
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Download aplikasi
Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android:
https://bit.ly/3g85pkAiOS:
https://apple.co/3hXWJ0L
Daftar hari libur tanggal merah di bulan Oktober hanya ada satu hari, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 20 Oktober 2021. Sebelumnya, hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 19 Oktober, namun diubah menjadi tanggal 20 Oktober 2021. Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "Hari Libur Bulan Oktober 2021: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Digeser", Klik untuk baca:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/03/160000765/hari-libur-bulan-oktober-2021--libur-maulid-nabi-muhammad-saw-digeser?page=all.
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Download aplikasi
Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android:
https://bit.ly/3g85pkAiOS:
https://apple.co/3hXWJ0LBACA JUGA: Borong Penghargaan, DA'I Muda Achril Hamzah di berikan Kuliah Beasiswa dan Pembinaan Media Digital