Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Pingin punya bisnis SPBU Listrik, bagaimana caranya yah? Nah, ini dia buat kalian yang ingin mencoba bisnis bercuan ini.
Diketahui, PT PLN (Persero) sudah membuka peluang kerja sama bagi pelaku usaha untuk ikut membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang 2021. PLN menyiapkan skema bisnis dan insentif bagi investor yang ingin bergabung. Menurut pantauan Saibumi.com bisnis SPKLU ini memiliki prospek cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.
BACA JUGA: Sedang Asik Selingkuh, Pegawai Bank dan Oknum ASN DPRD Lampung Digerebek Suami
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menuturkan, peluang Pada 2020 di perkiraan alami penjualan mobil listrik naik 46%. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14%.
"Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini," ujar Bob dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Dalam membangun mitra, Bob menjelaskan PLN akan menyediakan:
Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated).
PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.
"Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model," kata Bob.
Tak hanya itu, yang di berikan PLN:
Bagi pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga diberikan diskon tarif daya sebesar 30% pada pukul 22.00 hingga 05.00 untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat. Juga ada insentif BP Spesial untuk tambah daya senilai Rp 150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp 450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.
Bob mengungkapkan, PLN merencanakan pembangunan 67 SPKLU yang tersebar di seluruh Tanah Air sepanjang 2021. Hingga kini, perseroan telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi. (*)
BACA JUGA: Sedang Asik Selingkuh, Pegawai Bank dan Oknum ASN DPRD Lampung Digerebek Suami
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA