Foto: Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana (Saibumi.com/Sinta)
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pasca terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas BPBD Bandar Lampung terhadap Pedagang Kaki Lima, Satreskrim Polresta Bandar Lampung sudah memeriksa lima orang saksi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi untuk di mintai keterangannya.
BACA JUGA: Pencurian di Alfamart Sumur Putri, Maling Beraksi Dengan Menjebol Atap
"Lebih dari lima orang saksi kita mintai keterangan, dalam waktu dekat kita akan melakulan rekonstruksi untuk menentukan peran masing-masing orang, baik sebagai saksi maupun pelaku," katanya saat ditemui saibumi.com Jumat (17/09/2021) Sore.
Lanjut Devi, setelah itu penyidik dapat menentukan pasal yang bisa dikenakan terhadap peristiwa itu dan peranan masing-masing pelaku.
Sebelumnya diberitakan seorang pedagang kaki lima Ahmad (24) warga Langkapura menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung di Jalan P. Tendean, Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Jumat, 3 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB. (Sinta)
BACA JUGA: Pencurian di Alfamart Sumur Putri, Maling Beraksi Dengan Menjebol Atap
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA