Logo Saibumi

Polsek Sukarame Amankan 103 Remaja yang Hendak Melakukan Aksi Balap Liar

Polsek Sukarame Amankan 103 Remaja yang Hendak Melakukan Aksi Balap Liar

Foto: Istimewa

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sebanyak 103 remaja yang hendak melaksanakan balap liar di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung diamankan Polsek Sukarame. Minggu (05/09/2021)

 

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan sebanyak 63 unit sepeda motor berbagai jenis merk diamankan dan di bawa ke Mapolsek Sukarame.

BACA JUGA: Menteri PUPR Targetkan Pembangunan SPAM Bandarlampung Rampung Tahun 2022

 

"Perintah langsung bapak Kapolresta Bandar Lampung melakukan kegiatan rutin di tengah PPKM di jalan Sultan Agung, banyak remaja yang sedang nongkrong, menonton balap liar bahkan ikut balap liar," katanya.

 

Teruntuk seluruh remaja yang sudah diamankan, jajaran Polsek Sukarame memberikan arahan fan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

Hukuman pembinaan yakni, mendorong kendaraannya dari lokasi balapan liar menuju Mapolsek Sukarame berjarak sekitar 3 Kilo Meter. Selain itu, Petugas juga mengecek kelengkapan surat kendaraan yang dibawa.

 

Setelah diperiksa, petugas menemukan minuman keras (Miras) berbagai merk. "Setelah di cek sebagian tidak dilengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, bahkan ada yang tidak memakai helm, "katanya.

 

Kemudian, orang tua dari masing-masing remaja dipanggil ke Mapolsek Sukarame untuk membuat surat pernyataan bersama anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

 

"Mereka buat surat pernyataan diatas materai agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan sama-sama menjaga ketertiban," pungkasnya. (Sinta).

BACA JUGA: Menteri PUPR Targetkan Pembangunan SPAM Bandarlampung Rampung Tahun 2022

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA