Logo Saibumi

Terkait Surat Palsu yang Beredar di Lampung, Ini Penjelasan KPK

Terkait Surat Palsu yang Beredar di Lampung, Ini Penjelasan KPK

Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung - Surat panggilan palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di Provinsi Lampung. Surat panggilan itu ditujukan untuk pimpinan dan satu anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

 

Terkait hal itu, KPK menyatakan tidak pernah menerbitkan surat panggilan tersebut. 

BACA JUGA: Empat Pelaku Pembobolan Aplikasi PeduliLindungi Dibekuk Kepolisian

 

"KPK tidak pernah menerbitkan surat panggilan sebagaimana yang beredar di wilayah Provinsi Lampung tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi saibumi.com, Jumat (3/9/2021).

 

Lebih lanjut Ali menjelaskan, surat palsu yang beredar tersebut telah menyalahgunakan logo, email, dan alamat KPK dalam isi surat.

 

"Nama-nama yang tercantum sebagai Penyidik KPK bukan merupakan pegawai KPK," jelas Ali.

 

Ali Fikri juga menambahkan dalam surat palsu itu, para pelaku meminta pihak-pihak yang dipanggil datang ke lokasi tertentu dengan dalih menjalani pemeriksaan. 

 

"Itu, diminta datang ke suatu lokasi untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," tambah Ali.

 

Ali menegaskan KPK bila dalam melaksanakan tugas dalam pemanggilan saksi dalam sebuah perkara, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

"KPK pastikan bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan yang sifatnya terbuka melalui surat panggilan, kami melakukan pemeriksaannya di kantor KPK atau di instansi-instansi pemerintah lainnya," tegas Ali.

 

Oleh sebab itu ia menghimbau kepada sejumlah pihak agar tidak memalsukan atau melakukan tindakan dengan mengatasnamakan KPK yang bertujuan merugikan masyarakat.

 

"Apabila menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," pungkas Ali Fikri. (*)

BACA JUGA: Empat Pelaku Pembobolan Aplikasi PeduliLindungi Dibekuk Kepolisian

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA