Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Empat pelaku pembobolan data atau akses ilegal di aplikasi PeduliLindungi berhasil diamankan pihak Polda Metro Jaya, salah satunya merupakan pegawai kelurahan.
"Terjadinya pencurian data aplikasi PeduliLindungi yang diatur dalam Pasal 30 dan 32 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman dikutip dari Suara.com jejaring Saibumi.com Jakarta, Jumat (3/9/2021).
BACA JUGA: TMMD Reguler Ke-112 Sebagai Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Pelaku memanfaatkan situasi pandemi saat ini, lanjut Kapolda, di mana sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat dalam melakukan perjalanan atau kunjungan ke tempat-tempat tertentu menggunakan platform PeduliLindungi.
Menurutnya, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan mengakses secara ilegal data kependudukan.
Salah satu pelaku bisa membobol data kependudukan masyarakat karena bekerja di Kelurahan Muara Karang.
"Mengapa dia miliki akses data NIK dan bisa akses? Karena yang bersangkutan adalah pegawai pada kelurahan di Muara Karang. Dia paham betul untuk bisa dapatkan sertifikat vaksinasi dan bisa dipergunakan dalam PeduliLindungi disyaratkan dua hal," ujar Fadil.
Setelah mendapatkan NIK tersebut, pelaku kemudian membuat sertifikat vaksin palsu. Sertifikat vaksinasi itu kemudian dijual kepada masyarakat. (*)
BACA JUGA: TMMD Reguler Ke-112 Sebagai Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 240
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA