Logo Saibumi

Razia Lapas Kelas 1 Bandarlampung, Ini Benda Terlarang Temuan Petugas

Razia Lapas Kelas 1 Bandarlampung, Ini Benda Terlarang Temuan Petugas

Foto: Humas Lapas Kelas 1 Bandarlampung

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sejumlah barang yang dilarang ditemukan Tim Satopspatnal Lapas Kelas I Bandarlampung saat merazia kamar tahanan di blok hunian blok D2 dan C1.

 

Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Maizar mengatakan penggeledahan ini sebagai upaya mengurasi risiko terjadinya gangguan kamtibmas di dalam lapas.

BACA JUGA: Ramalan Cuaca 3 September, Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Kilat/Petir dan Angin Kencang di Wilayah Lampung

 

"Dalam rangka deteksi dini, mencegah dan meminimalisir benda/barang-barang larangan dan berbahaya di dalam dalam Lapas Klas I Bandarlampung," ungkap Maizar, Kamis (2/8/2021) malam

 

Lebih lanjut ia menjelaskan Razia/penggeledahan dipimpin oleh kabid kamtib Ka. KPLP Kasi keamanan beserta Tim SATOPS PATNAL

 

"Hasil razia petugas menemukan beberapa benda/barang larangan seperti Hp rusak 2, Baterai 1, Alat cukur 1, Terminal 2, Kabel 2, Charger handphone 1, Lampu 1, Soulder 1, Hanger 1, Botol parfum 3, Kipas 1, Tang 1, Gunting kuku 1," jelas Maizar

 

Selanjutnya barang bukti hasil razia diamankan untuk dimusnahkan. Ia pun menambahkan bahwa penggeledahan ini akan selalu dilaksanakan secara berkala.

 

"Kegiatan tersebut akan selalu dilaksanakan secara berkala dengan tetap mematuhi/menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19," tukas Maizar. (Riduan)

BACA JUGA: Ramalan Cuaca 3 September, Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Kilat/Petir dan Angin Kencang di Wilayah Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA