Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pelayanan administrasi di Polda Lampung Teluk akan dipindahkan ke Polda Lampung yang baru di Jalan Terusan Ryacudu Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Dirintelkam Polda Lampung, Kombes Pol Susilo Rahayu Irianto melalui Kompol Feizal Reza Harahap, SE., M.Si Kasiyanmin Ditintelkam Polda Lampung mengatakan pelayanan akan dipindah mulai tanggal 6 September 2021.
BACA JUGA: Rehap Rumah Tak Layak, Rumah Siswanto Dirobohkan Prajurit
"Yang pindah pelayanan SKCK, surat izin kegiatan masyarakat seperti surat izin keramaian umum dan kegiatan masyarakat, pelayanan izin rekomendasi bahan peledak komersil dan izin rekomendasi senjata api non organik TNI/Polri dan olahraga," katanya, Kamis (02/9/2021).
Lanjutnya ia juga mengatakan hal ini juga arahan dari Pimpinan Pusat Polri. Jadi, pelayanan dalam satu atap terdiri dari beberapa loket untuk memberikan pelayanan masyarakat. (Sinta)
BACA JUGA: Rehap Rumah Tak Layak, Rumah Siswanto Dirobohkan Prajurit
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA