Foto: Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Ikan dari keluarga Notopteridae ini umumnya dikenal dengan ikan pisau, atau ikan pipih. Ikan Belida merupakan ikan air tawar yang hidup di Asia Selatan dan Tenggara. Ciri-ciri ikan belida berbadan pipih, memiliki sirip punggung yang kecil seperti bulu ayam.
Sirip bagian bawah menyambung ke ekor dan memilki duri kecil pada bagian perut. Ikan ini bisa tumbuh hingga 1,5 meter. Diketahui ikan belida mempunyai cita rasa tinggi, tak ayal karena hal itulah ikan ini sering dijadikan bahan dasar pempek.
BACA JUGA: Coki Pardede Diamankan, "Maaf Saya Tersinggung" di Lampung Batal?
Dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan ikan belida sebagai hewan yang dilindungi. Perlindungan terhadap hewan yang menjadi ikon Sumatera bagian Selatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 1 Tahun 2021.
"Bagi masyarakat yang menangkap ikan belida pihaknya akan mengenakan sanksi pidana Pasal 100 junto Pasal 7 ayat 2 huruf C Undang-Undang (UU) RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan denda maksimal Rp250 juta," dikutip saibumi.com dari laman resmi KKP, Jumat (3/9/2021).
Lebih lanjut KKP menjelaskan sanksi bagi pengepul atau penadah lalu mendistribusikan dikenakan sanksi pasal siup yakni, Pasal 92 junto Pasal 26 ayat 1 tentang perikanan dengan denda Rp1,5 miliar.
Peraturan ini sebenarnya sudah ditetapkan sejak awal tahun 2021 hal tersebut dilakukan agar kelestarian ikan-ikan dilindungi seperti belida tetap terjaga terlebih saat ini ikan belida terancam punah.
"Peraturan yang dikeluarkan pemerintah tentu memiliki dasar dan pertimbangan. Sebagai lembaga yang mengawasi, tugas yang dilakukan ialah menegakkan aturannya. Sehingga butuh sosialisasi baru kemudaian penengakkan hukum, apakah didenda atau disanksi," pungkas Koordinator Pengawas Perikanan Satwas SDKP Palembang, Maputra Prasetyo. (Riduan)
BACA JUGA: Coki Pardede Diamankan, "Maaf Saya Tersinggung" di Lampung Batal?
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 293
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA