Saibumi.com(SMSI), KULONPROGO - Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat I Bantul, petugas Jasa Raharja Samsat Kulonprogo pada Senin (30/8/21) melaksanakan survey di Pedukuhan Panjatan IV, Panjatan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo.
"Jasa Raharja sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas, hari ini Senin (30/8/21) melakukan survey ke rumah duka korban kecelakaan yang berdomisili di Pedukuhan IV, Panjatan, Panjatan Kulonprogo,” dikatakan Muhammad Akbar Faqih petugas Jasa Raharja Samsat Kulonprogo.
BACA JUGA: DI Yogyakarta 95% Baliho Tokoh Politik dan Partai Tidak Berizin
Akbar menambahkan disaat melaksanakan survey di rumah duka diterima Aril Alisiah (isteri korban) didampingi Perangkat setempat. Korban atas nama Miranta (56th) warga Pedukuhan IV, Kalurahan Panjatan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo, korban kecelakaan lalu lintas di jalan Ki Hadi Sugito, Depok, Panjatan, Kulonprogo.
“Berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara ahli waris korban akan menerima santunan sebesar Rp. 50 juta,” jelasnya.
Selanjutnya Akbar menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya Miranta dikarenakan kecelakaan, semoga setelah proses survey selesai dan telah memenuhi prosedur, santunan segera ditransfer melalui Bank yang di tunjuk Jasa Raharja.
Sebelumnnya di beritakan "Miranta, Korban Tabrak Lari di Kulonprogo Dimakamkan,"(tuti)
BACA JUGA: DI Yogyakarta 95% Baliho Tokoh Politik dan Partai Tidak Berizin
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA