Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan satu orang laki-laki lantaran menyimpan satu paket narkotika jenis sabu.
BACA JUGA: RS Darurat Wisma Haji Sudah Mulai Rawat Pasien Covid-19
Pelaku bernama Dedi Thamtomo (38) diamankan saat sedang berada di dalam sebuah rumah di Perumahan Villa Bukit Tirtayasa Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Kasatnarkoba Polresta Kompol Zainul Fachri mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa Perumahan Kedamaian Asri sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
"Laporan itu diterima pada Rabu (25/8/2021) sore sekitar pukul 15.30 WIB, setelah itu tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di rumah yang diinformasikan masyarakat ini. Tak lama kemudian, tim melihat ada pria ke lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Kompol Zainul Fachri. Sabtu (28/8/2021).
Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 1 paket kecil sabu-sabu.
"Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta, guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Sinta)
BACA JUGA: RS Darurat Wisma Haji Sudah Mulai Rawat Pasien Covid-19
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 67
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA