Foto: Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sejumlah daerah di Indonesia telah memperbolehkan warganya menggelar resepsi pernikahan, dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh masing-masing daerah.
Di Kota Bandarlampung, Walikota Eva Dwiana memutuskan untuk memberi lampu hijau bagi warga di wilayahnya menggelar resepsi pernikahan. Namun, dibatasi hanya sampai 2 jam saja.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Lempuyang Bandar Agung, 1 Orang Tewas Terjun Bebas
"Tamu undangan tak lebih dari 25 persen dari kapasitas, tidak diperbolehkan makan di tempat. Resepsi tidak lebih dari dua jam serta tidak ada kegiatan lainya yang memicu kerumunan," ungkap Eva Dwiana
Pertanyaan menyeruak, bagaimana tanggapan masyarakat akan hal ini? Lantas saibumi.com mencoba meminta tanggapan kepada masyarakat ihwal kebijakan ini.
"Yah Alhamdulillah masih diizinkan, daripada enggak sama sekali, yang penting kita bisa menjaga prokes aja," ungkap Usman kepada Saibumi.com di Kelurahan Surabaya, Jagabaya, Sabtu (28/8/2021).
Sementara itu Indra warga yang mempunyai usaha Tarup ini mengatakan, kebijakan ini memberinya semangat guna terus bisa berjuang di tengah pandemi.
"Ini salah satu celah bagi kita, untuk bisa berdiri. Setelah sekian lama terduduk dengan kenyataan, saya harap semua bisa normal kembali," jelasnya
Indra menambahkan, pandemi ini begitu memukul segala lini termasuk usahanya tarup dan dekorasi.
"Ancur-ancuran mas pandemi ini, gak ada pemasukan sama sekali. Cuma ya mau gimana lagi, dengan adanya kebijakan ini semoga bisa memperbaiki segalanya,"pungkasnya. (Riduan)
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Lempuyang Bandar Agung, 1 Orang Tewas Terjun Bebas
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 67
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA