Logo Saibumi

Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Koordinasi Internal Subbid Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah

Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Koordinasi Internal Subbid Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Guna meningkatkan efektifitas kinerja  Sub Bidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melakukan koordinasi internal, Jumat (20/08/2021) secara virtual.

 

Dalam acara ini dibahas mengenai rencana koordinasi langsung dengan 4 kabupaten yaitu Lampung Barat, Waykanan, Pesawaran, dan Tulang Bawang.

 

Pembahasan mengenai tindak lanjut permintaan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terkait Evaluasi Produk Hukum Daerah Eksisting terhadap pemberlakuan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Sesuai dengan Surat Balasan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Nomor PPE. PP.01.03-1369 tanggal 12 Agustus 2021, bahwa untuk mengisi kekosongan hukum terhadap Petunjuk Teknis Harmonisasi dan Sinkronisasi Perda/Perkada mendasar kepada Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-undangan yang diterbitkan oleh BPHN Nomor PHN-HN.01.03-07 tanggal 31 Desember 2020.

 

Sesuai dengan hasil koordinasi, akan dibentuk Tim sesuai dengan bidang/sektor yang mengalami keterkaitan materi dengan UU Cipta Kerja, selanjutnya Tim tersebut akan mengidentifikasi Perda/Perkada yang terkait dengan pengelompokan materi dimaksud. (Rilis)

BACA JUGA: Polri Ungkap Peran dan Posisinya Terduga Teroris di Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA