Logo Saibumi

Polri Ungkap Peran dan Posisinya Terduga Teroris di Lampung

 Polri Ungkap Peran dan Posisinya Terduga Teroris di Lampung

Foto: Tangkapan Layar instagram resmi Divisi Humas Polri

Saibumi.com (SMSI) Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 7 diantaranya ditangkap di Lampung  

BACA JUGA: Panglima akan Kembali Tinjau Vaksinasi, Tiga Pilar DIY Gelar Rakor Percepatan

 

"Lampung kami mengamankan tujuh orang," ungkap Argo, melalui konferensi pers yang disiarkan melalui akun instagram resmi Divisi Humas Polri dan disaksikan oleh saibumi.com, Jumat (20/8/2021)

 

Lebih lanjut ia menjelaskan peran dan posisi ketujuh orang tersebut. 

 

"Kemudian Lampung, ada nama inisial IG. Ini merupakan anggota kelompok JI dari bidang Toliah yang bergabung sebagai JI di wilayah Lampung. Ada inisial AS alias PA sebagai ketua Korda 1 di lampung dan Bengkulu juga sebagai ketua kawasan Lampung," jelas Argo.

 

Selanjutnya Ketua tim 1 JI di Lampung berinisial S yang juga pernah menjabat sebagai ketua bagian pelayanan Tioliah wilayah 3 Kota Metro, Bandar Jaya, Way Jepara pada 2008. Dan F yang juga aktif dalam pertemuan-pertemuan bidang istihot JI di Lampung.

 

"Lalu, inisial JS alias T alias P ini adalah anggota JI Lampung sebagai bendahara Korwil JI Lampung, mengikuti kegiatan-kegiatan bidang Istihot dan termasuk juga dalam ikhwan-ikhwan yang dimaklubinkan," tegasnya.

 

Berikutnya AR alias I sebagai anggota Sarana bidang Alwi kelompok JI dan juga anggota sarana angkatan kedua yang diberangkatkan ke Suriah pada gelombang lima. Lalu, pernah mengikuti kajian di Villa Unglaran di tahun 2013 yang berkaitan dengan pembahasan motivasi perjuangan jihad.

 

"Inisial S alias D alias SH, anggota di Lampung. Kemudian pernah menjabat sebagai Tamwil atau bendahara JI di tahun 2012-2014. Kemudian juga pernah menampung atau menyembunyikan H alias NN di kota miliknya di Lampung Tengah dan mengikut pertemuan-pertemuan di JI Lampung," pungkas Argo 

 

Argo menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

 

“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” tukas Argo. (Riduan)

BACA JUGA: Panglima akan Kembali Tinjau Vaksinasi, Tiga Pilar DIY Gelar Rakor Percepatan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA