Ilustrasi
Saibumi.com (SMSI), Lampung Timur – Identitas Masyarakat Desa Nampi Rejo yang menjadi narasumber sekaligus Saksi terkait Surat Aduan NGO-GMC Ke Polres Lampung Timur terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020 Desa Nampi Rejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur Bocor, Senin (15/8/2021).
Amrinah, sekaligus saksi mengatakan dirinya, Meli dan Yuli di panggil untuk hadir di rumah kepala dusun IV Desa Nampi Rejo dan diminta untuk membuat surat yang menyatakan bahwa mereka telah menerima semua BLT-DD pada bulan april sampai September tahun 2020 lalu.
BACA JUGA: Penyekatan di Lampung Timur disinyalir hanya dijadikan Syarat
"Disitu turut hadir Kepala Desa Nampi Rejo Rejo (Terlapor) dan BPD,"Ujarnya, Senin (15/8) pukul 21.30 wib.
Namun dirinya menolak, lanjut Amrina dikarenakan apa yang dikatakannya pada waktu lalu kepada NGO-GMC adalah sebuah kenyataan, bahwa ia hanya menerima sejumal Rp.2.400.000.,(dua juta empat ratus ribu rupiah).
"Kepala desa juga bertanya bagaimana bisa mereka bertiga membuat pernyataan yang sekarang terlampir sebagai bukti aduan di Polres, karena itu dia pernah dipanggil dan ditanya selama 8 jam,"jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Terindikasi Palsukan SPJ, Dua Kepala Desa di Laporkan Ke Mapolres Lampung Timur. (Robenson)
BACA JUGA: Penyekatan di Lampung Timur disinyalir hanya dijadikan Syarat
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA