Logo Saibumi

Dalam 3 Hari, Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi. Lampung Ada 7 Orang 

Dalam 3 Hari, Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi. Lampung Ada 7 Orang 

Ilustrasi

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Dalam tiga hari Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 37 orang terduga teroris di 10 provinsi di Indonesia. 

 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, operasi penangkapan yang dilakukan sejak kamis 12 agustus 2021. 

BACA JUGA: Islam Bukan Agama Teroris! Mahfudz MD Sampaikan Pihak nya Harus Jelas Jangan Asal Tuduh

 

"Penangkapan sejak hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 hingga Sabtu tanggal 14 Agustus 2021, total ada 37 orang," ungkap Ramadhan, Sabtu (14/8/2021).

 

Berikut rincian para terduga teroris yang ditangkap 10 provinsi di Indonesia:

 

1. Lampung 7 orang

2. Sumatera Utara 6 orang, 

3. Jambi 3 orang 

4. Banten 4 orang 

5. Jawa Barat 2 orang 

6. Jawa Tengah 10 orang 

7. Sulawesi Tengah 1 orang

8. Maluku 1 orang 

9. Kalimantan Barat 1 orang 

10 Kalimantan Timur 2 orang 

 

Operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, kata Ramadhan, dilakukan oleh Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.

 

Sementara itu ihwal para terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.

 

"Status mereka masih terduga," pungkas Ramadhan. (*)

BACA JUGA: Islam Bukan Agama Teroris! Mahfudz MD Sampaikan Pihak nya Harus Jelas Jangan Asal Tuduh

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA