Logo Saibumi

Terkait PPKM Level 4 Kota Bandarlampung, Walikota: Sudah Kita Berikan Kelonggaran

Terkait PPKM Level 4 Kota Bandarlampung, Walikota: Sudah Kita Berikan Kelonggaran

Photo : Walikota Bandarlampung Eva Dwiana [Saibumi.com/Riduan]

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandarlampung resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

 

Dalam hal ini Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menyampaikan bahwa meski diperpanjang, namun ada pelonggaran di berbagai aspek

BACA JUGA: Pasca Peristiwa Angin Puting Beliung, Warga Ronda Malam Untuk Bersiaga

 

"Untuk PPKM kita udah ngikutin peraturan dari pemerintah pusat, apa yang sudah kita terapkan selama ini. Sudah banyak sekali kelonggaran-kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat," ungkap Bunda Eva, Kamis, (5/8/2021)

 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, kelonggaran yang telah diberikan, tetap patuhi protokol kesehatan

 

"Kelonggaran diberikan, tapi tetep masyarakat wajib patuhi protokol kesehatan. Dan kerjasama yang baik antar pemerintah dengan masyarakat guna bisa membuat Kota Bandarlampung menjadi zona aman," pungkasnya.

 

 

Bunda Eva menambahkan, agar masyarakat jangan takut test antigen dan divaksin. Karena hanya dengan cara itulah bisa memutus rantai penyebaran virus covid-19.

 

"Masyarakat harus memahami, lebih baik mencegah daripada mengobati. Kalo kita mencegah insya allah, dan satgas itu ada dimana-mana. Kalo kita sehat insya allah semua sehat, kita sehat keluarga sehat, lingkungan sehat. Semuanya kuncinya ada pada kita," tutup Bunda Eva. (*)

BACA JUGA: Pasca Peristiwa Angin Puting Beliung, Warga Ronda Malam Untuk Bersiaga

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA