Saibumi.com (SMSI), Pesawaran – Sebanyak 2920 Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pesawaran telah memenuhi syarat lulus seleksi pertama dan 163 pendaftar CPNS yang tidak lolos seleksi, Hal Ini di ungkapkan Sunyoto Kepala (BKPSDM) kabupaten Pesawaran, Selasa (3/8/2021).
“ yang tidak lolos , mereka akan diberikan waktu untuk menyanggah,” Jelas nya,
BACA JUGA: PSMTI Bersama Polres Pesawaran, Bantu Masyarakat Terdampak COVID-19
Sedangkan, untuk waktu sanggah yang tidak lulus akan diberikan selama tiga hari terhitung setelah pengumuman hasil seleksi dari tanggal 4 sampai dengan 7 Agustus 2021 untuk melakukan sanggah tersebut, jelasnya.
Dan selain CPNS ada juga pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Non guru yang dinyatakan lulus ada 99 orang.
“PPPK non guru itu kan pendaftar sebelumnya ada 283 orang nah yang lulus seleksi ada sekitar 99 orang, jadi sisanya itu berhak melakukan sanggah,” ujarnya.
“Sementara untuk PPPK guru itu langsung dengan Kementerian Pendidikan jadi kami juga belum tahu datanya karena langsung Kemendikbud yang handle,” timpalnya.
Sunyoto menerangkan, untuk peserta yang dinyatakan tidak lulus baik CPNS maupun PPPK, langsung melakukan verifikasi berkasnya melalui https://sscasn.bkn.go.id, jadi peserta yang menyanggah ya lewat laman itu saja, jadi nanti mereka memverifikasi data mana saja yang akan disanggah, pungkas nya. (*)
BACA JUGA: PSMTI Bersama Polres Pesawaran, Bantu Masyarakat Terdampak COVID-19
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA