Saibumi.com (SMSI), Papua - Pendaftaran PPPK formasi guru khusus Provinsi Papua dan Papua Barat diperpanjang hingga 31 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
Hal tersebut merujuk kepada surat dari Gubernur Papua Barat kepada Menteri PAN-RB nomor: 810/1437/GPB/2021 yang selanjutnya diteruskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara dengan nomor: B/1158/S.SM.01.00/2021 tentang perpanjangan pendaftaran guru PPPK di Wilayah Papua dan Papua Barat TA. 2021.
Surat ini diterbitkan tanggal 26 Juli 2021 dan ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji.
BACA JUGA: Terkait Vaksinasi Anak di Bandarlampung, Setelah PPKM Level 4
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa alasan perpanjangan ini karena memperhatikan keterlambatan pembukaan guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, jumlah pelamar yang sedikit dan adanya kendala akses jaringan dalam proses pendaftaran guru PPPK. (SB.06)
BACA JUGA: Alasan Alat Rapid Test Antigen Positif Saat Diberi Air Keran
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Rabu, 31/05/2023 - Dibaca : 2948
2
Kamis, 01/06/2023 - Dibaca : 2693
3
Rabu, 31/05/2023 - Dibaca : 2685
4
Rabu, 31/05/2023 - Dibaca : 2618
5
Kamis, 01/06/2023 - Dibaca : 2454
6
Kamis, 01/06/2023 - Dibaca : 2403
BERLANGGANAN BERITA